Temu Usaha Gerai Maritim Pemasaran Produk Unggulan Daerah - Surabaya I

Temu Usaha Gerai Maritim Pemasaran Produk Unggulan Daerah - Surabaya I

Kegiatan Temu Usaha Gerai Maritim yang dilaksanakan di Hotal Java Paragon Surabaya, dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Asisten Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan, Kementerian BUMN, 11 (sebelas) Dinas Perindag Kab./Kota yg dilalui tol laut dengan mengikutsertakan pedagang Gerai Maritim, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT. ASDP Prov. Jawa Timur, dan para pelaku usaha di Provinsi Jawa Timur selaku pemasok bapokting dan pembeli produk unggulan daerah.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah memfasilitasi stakeholders yaitu Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik - Ditjen PDN, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, pedagang Gerai Maritim dan BUMN dalam satu forum kerja sama yang saling menguntungkan, sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan Gerai Maritim, memberikan keuntungan bagi petani dan pedagang melalui pemasaran produk unggulan daerah yang lebih luas, serta meningkatkan frekuensi perdagangan antar pulau.

Potensial transaksi antara pelaku usaha atau BUMN yang tercatat dari hasil Business Matching Gerai Maritim ini mencapai kurang lebih Rp 173 Milyar, meliputi barang kebutuhan pokok dan barang penting dan produk unggulan daerah yaitu kopra putih, rumput laut kering, bunga pala, pala kupas, kemiri kupas, karet super, lada hitam, lada putih, arang tempurung, kopi arabika, air mineral, pisang kepok, jagung pipil, tepung sagu, cumi kering, ikan tuna dan ikan teri (detail hasil transaksi terlampir). 

Pada kegiatan ini telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik - Ditjen PDN, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, dan 11 (sebelas) Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota yang hadir yaitu Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Manokwari Selatan, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Waropen.

Selain itu dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara para perwakilan pelaku usaha Kab/Kota, yaitu :

  1. Pelaku Usaha Kabupaten Sangihe dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan komoditi yang diperdagangkan adalah kopra;
  2. Pelaku Usaha Kabupaten Manokwari Selatan dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan komoditi yang diperdagangkan adalah kakao dan kayu olahan;
  3. Pelaku Usaha Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Bpk. Sudarmadji dengan komoditi yang diperdagangkan adalah ikan tuna;
  4. Pelaku Usaha Kabupaten Kutai Timur dan Puspa Agro dengan komoditi yang diperdagangkan adalah barang kebutuhan pokok dan barang penting;
  5. Pelaku Usaha Kabupaten Halmahera Timur dan UD. Makmur dengan komoditi yang diperdagangkan adalah bunga pala.