Temu Usaha Gerai Maritim Pemasaran Produk Unggulan Daerah - Surabaya II

Kegiatan Temu Usaha Gerai Maritim yang dilaksanakan di Hotel Java Paragon Surabaya, dibuka oleh Direktur Sarana Distribusi dan Logistik dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur,   8 (delapan) Dinas Perindag Kabupaten/Kota yang dilalui tol laut dengan mengikutsertakan pedagang Gerai Maritim, perwakilan dari Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Pusat Penanganan Isu Strategis, Biro Hukum, Direktorat Angkutan Laut, Kemenhub, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), dan para pelaku usaha di Provinsi Jawa Timur selaku pemasok bapokting dan pembeli produk unggulan daerah.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah memfasilitasi stakeholders yaitu Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik - Ditjen PDN, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, pedagang Gerai Maritim dan BUMN dalam satu forum kerja sama yang saling menguntungkan, sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan Gerai Maritim, memberikan keuntungan bagi petani dan pedagang melalui pemasaran produk unggulan daerah yang lebih luas, serta meningkatkan frekuensi perdagangan antar pulau.

Potensial transaksi antara pelaku usaha atau BUMN yang tercatat dari hasil Business Matching Gerai Maritim ini mencapai kurang lebih Rp 262,5 Milyar, meliputi barang kebutuhan pokok dan barang penting dan produk unggulan daerah yaitu ikan laut, rumput laut, pisang, kopi, mete gelondongan, jati, rumput laut, kopra, pala hutan, biji pala, bunga pala, sawit, cangkang sawit, biji pala, kayu, ikan basah, ikan kering, rumput laut, dan kopra (detail hasil transaksi terlampir). 

Pada kegiatan ini telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik - Ditjen PDN, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, dan 9 (sembilan) Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota yang hadir yaitu Kabupaten Alor, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Wakatobi.

Selain itu dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara para perwakilan pelaku usaha Kab/Kota, yaitu :

  1. Pelaku Usaha Kabupaten Alor dan Bpk. Andreas Juwono dengan komoditi yang diperdagangkan adalah gula putih, gula aren, air mineral, dan asam kupas;
  2. Pelaku Usaha Kabupaten Kepulauan Yapen dan CV. Gunung Karmel dengan komoditi yang diperdagangkan adalah barang kebutuhan pokok dan barang strategis;
  3. Pelaku Usaha Kabupaten Maluku Barat Daya dan CV. Sari Agro Tama dengan komoditi yang diperdagangkan adalah sembako, rumput laut, kopra, kayu jati, jambu mete, pala, cengkeh, dan kemiri;
  4. Pelaku Usaha Kabupaten Mimika dan Ibu Nur Fajariah dengan komoditi yang diperdagangkan adalah barang kebutuhan pokok.